Jumat, 24 Februari 2012

TENTANG JASA ARSITEK

By. Alois Wisnuhardana (Tabloid rumah -130-VI)
19-feb - 03mar-2008

Ketidaktahuan membuat jasa Arsitek masih dianggap beban, bukan solusi, ketika seseorang melakukan renovasi. Padahal dengan pengetahuan dan kompetensi yang mereka miliki, arsitek akan meringankan beban sang pemilik rumah, dan menghemat biaya.

...Dilapangan, jasa konsultasi ini ternyata beda dan range-ya sangat lebar, karena tidak semua arsitek menjadi anggota IAI dan hanya yang menjadi anggotanya yang terikat pada aturan tersebut.
Jasa Desain Rumah menemukan angka berkisar antara Rp. 30 ribu hingga lebih dari Rp. 500 ribu per meter persegi, bahkan yang extrem lagi ada yang mematok harga Rp. 8 ribu/m2, bahkan ada juga yang mencapai Rp. 800 ribu per meter persegi untuk sebuah gambar desain.

Kembali kepada Owner / User, untuk bijaksana memilih dan memilah  mana yang Arsitek, mana yang Drafter (Juru Gambar)., dengan semua konsekwensinya.

...Sementara Ahmad Djuhara , arsitek dan ketua IAI DKI Jakarta menegaskan, persentase atau hitungan per meter persegi hanyalah sebuah pendekatan untuk menghargai sebuah karya cipta. "Supaya mendekati logis atau terasa logis," ungkapnya. ia menggunakan analogi bahwa ketika seseorang menciptakan suatu karya dan mematenkan karyanya, maka ia akan mendapatkan royalti dari hasil karya ciptanya tersebut.

Djuhara mengatakan arsitek adalah profesi seperti halnya dokter atau lawyer, yang tugasnya menolong orang lain pada masalah tertentu. Mereka ini dibekali dengan kompentensi dan pengetahuan tertentu, dan sesungguhnya pekerjaan ini bukanlah sebuah usaha, sekalipun sekarang ini banyak arsitek yang mendasarkan pada konsep produksi/usaha.

Lebih jauh Djuhara mengatakan, yang harus dibayarkan sebenarnya bukanlah Fee atau jasa, tetapi lebih tepat disebut honorarium. Artinya ada "Penghormatan", to honour, di dalam istilah itu.
...Dikatakannya, profesi ini memiliki prinsip kesejawatan. Artinya, kalau seorang arsitek menerapkan tarif miring atau dumping yang berbeda terlalu jauh dari tarif yang berlaku umum, berarti telah merusak prinsip kesejawatan itu. Oleh karenanya, organisasi semacam IAI telah menerapkan aturan yang besarnya honorarium berkisar anatar 6 - 8%. dibawah itu, artinya prinsip kesejawatan telah dilanggar.

Dengan ketentuan tersebut, masyarakat atau konsumen bisa menuntut mendapatkan desain dan pelayanan yang bagus untuk setiap desain dan mereka minta kepada arsitek ketika mereka sudah membayar layak untuk sebuah desain/karya cipta. Yang dihargai dari sebuah desain bukanlah keringat atau tenaga yang dikeluarkan atau lebih jeleknya lagi dinilai dari jumlah lembar kertas yang digunakan untuk menggambar desain. "Yang dihargai bukanlah gambarnya melainkan pemikirannya, otaknya.

Dalam merancang sebuah rumah, arsitek juga tetap harus melibatkan disiplin ilmu lain misalnya untuk menghitung kekuatan atau struktur bangunan, dan untuk kepentingan tersebut ada standar-standar yang harus dipenuhi. " Rancangan gambar yang tarifnya murah sudah pasti mengabaikan patokan-patokan tersebut dan dengan demikian mangabaikan jaminan kualitas yang seharusnya di berikan," ungkap Djuhara.

2 komentar:

  1. Sangat lucu membandingkan profesi arsitek dengan dokter atau pengacara.
    Arsitek bukanlah seperti dokter atau lawyer dimana klien jauh lebih membutuhkan, dan hasil arsitektur tidak mempunyai konsekwensi fatal jika salah desain.
    Kebutuhan akan arsitek bisa ditunda, sedangkan kebutuhan akan dokter atau pengacara tidak bisa ditunda.
    Saya kalau sakit, saat itu juga harus ke dokter, sedangkan kalau mau punya rumah masih bisa pilih-pilih pengembang atau arsitek (tentunya harga jadi pertimbangan utama)

    BalasHapus
  2. @ Tonyhomeplan
    Memang betul Mas tony bahwa Arsitek bukan dokter, Namun setiap profesi tentu memiliki kesamaan konsekwensi tanggung jawab yang besarnya secara proporsional berbeda-beda. Pernyataan tersebut adalah pernyataan Bpk Ahmad Djuhara. Jika mengutip pendapat mas Tony, "...dan hasil arsitektur tidak mempunyai konsekwensi fatal jika salah desain." Hal tersebut saya koq kurang pas, Kalo salah desain fatal ya jelas kensekwensinya adalah Arsitek tersebut akan di berikan sanksi sesuai dengan aturan dan kode etik yg telah di tetapkan IAI sebagai asosiasi profesional yang menaungi dan memberikan SIBP. Sedangkan berbicara kebutuhan tentu ini lain hal lagi, Jika anda hanya sakit Flu biasa apakah harus ke dokter? minum obat flu yg ada dipasaran saya kira cukup yg berarti sedikit menunda ke dokter kan. Sama halnya desain, Jika sudah memiliki rumah 1, mungkin tidak perlu 2 - 3 sehingga menunda dan memilih arsitek atau pengembangnya adalah pilhan yg baik.

    BalasHapus