Selasa, 24 Februari 2015

Honor / Biaya Jasa Arsitek

HONORARIUM DESAIN EXTERIOR

Sebuah hasil pikir dan idea tentu sangat sulit untuk dinilai dengan nominal Rupiah.
Pada dasarnya desain sangat relatif sifatnya untuk menjadi sebuah bidang usaha,
namun tuntutan profesionalisme seorang arsitek yang sama seperti profesi yang lain,
maka pendekatan jasa dilakukan dengan hitungan
honorarium desain per meter persegi bangunan.

Honorarium desain per meter persegi = mulai Rp. 35.000,- 
(Untuk Luasan bangunan dibawah 100m2).
mis: desain rumah tinggal type 45/92 (Luas bangunan 45 m2 dan Luas Tanah 92 m2)
maka honor desain : Rp.35.000 x 45 = Rp. 1,225,000,- (yang dihitung adalah luas bangunan, bukan luas tanah)
Honorarium ini berlaku juga termasuk untuk bangunan bertingkat. Artinya desain untuk lantai dua juga dihitung sama dengan lantai satu.

Klik disini: Cara Pemesanan


Honorarium Sarana Ibadah lingkungan (Masjid/Mushola) = Rp. 0,- (gratis),
Tidak termasuk Bangunan Ibadah yang dikelola oleh sebuah Yayasan atau Badan.



HONORARIUM GAMBAR IMB
(Ijin Mendirikan Bangunan)

Syarat untuk mendirikan bangunan umumnya telah ditentukan oleh KPPT (Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu) setempat. Untuk kepentingan Hal-hal yang perlu di sertakan pada saat mengajukan surat Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB ) tersebut.
Kami membantu anda mempersiapkan syarat-syarat kelengkapan gambar yang diminta yaitu:
Site plan, Denah, Tampak, Potongan, Renc. Pondasi, Renc. Atap, Detail Struktur dan Renc. Penulangan Plat (jika bangunan 2 lantai atau lebih).
Besarnya jasa honorarium per meter persegi adalah : Rp. 20.000,-
Dalam hal ini, kami tidak merancang, tetapi Desain berasal dari Owner sendiri.
Honorrarium tersebut tidak termasuk biaya IMB.

Klik disini: Cara Pemesanan


HONORARIUM PENGAWASAN LAPANGAN


Pengawasan lapangan dilakukan secara berkala, minimal dalam 1 minggu pengawas 2 kali hadir di lapangan dan bertugas memberikan pengarahan dan kontrol kualitas bangunan.
Honorarium Pengawasan Lapangan = 4% s/d 6% x Nilai Proyek.
mis: Nilai proyek bangunan rumah tinggal type 45/92 adalah
sebesar Rp. 61.000.000 maka honorarium Pengawasan
maka, honorariumnya : 4% x Rp. 61.000.000,- = Rp. 2.440.000,-
Nilai Range Prosentase digunakan berdasarkan skala besar kecilnya proyek yang dilaksanakan, lokasi dan Jenis struktur bangunan yang dilaksanakan sehingga menuntut pengawas bekerja extra.
Semakin besar nilai proyeknya, semakin kecil prosentase honorarium pengawasan lapangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar